|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 08/07/2014 10:57:13 • 276 Views
TANGGUNG JAWAB DOKTER TERHADAP OTOPSI DITINJAU DARI
ASPEK HUKUM PIDANACreated by :
AKHMAD HARIANTO ( 2001 � 41-074 )
Subject: | TANGGUNG JAWAB DOKTER TERHADAP OTOPSI | Alt. Subject : | TANGGUNG JAWAB DOKTER TERHADAP OTOPSI | Keyword: | dokter otopsi tanggung jawab hukum pidana |
Description:
Harianto
2001-41-074
ABSTRAK
Sejak berabad-abad yang lalu, dokter dalam pandangan masyarakat khususnya
bagi pasien mempunyai kedudukan dan martabat yang tinggi. Faktor yang mencipta.
kan keadaan tersebut adalah karena masyarakat khususnya pasien merupakan pihak
yang awam atau tidak mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan pemeriksaan
bedah mayat forensik. Konsekuensinya karena ketidaktahuannya tersebut, maka
pasien memberikan kepercayaan kepada dokter untuk melakukan pemeriksaan bedah
mayat forensik guna mengetahui latar belakang penyebab kematiannya. Dalam hal ini
kepasrahan juga meliputi diri keluarga korban, dan hal ini menyebabkan keluarga
korban bersikap pasif serta menunggu terhadap apa yang dilakukan ataupun yang
akan dilakukan oleh dokter kepada mayat tersebut. Seorang dokter dinyatakan telah
melakukan kealpaan atau kelalaian atau kekurang hati-hatian sebagai perbuatan
pidana dalam pemeriksaan bedah mayat forensik terjadi apabila dokter tersebut tidak
memenuhi persyaratan kewajiban yang telah ditentukan dalam profesi kedokteran
sewaktu menjalankan praktek dokternya. Persyaratan tersebut meliputi diagnosa dan
standar profesi, maka terhadap dokter tersebut dapat dikenakan pasal 351 dan pasal
356 ke 2 kitab undang-undang hukum pidana.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mennanggulangi pemeriksaan otopsi
forensik adalah dengan cara seorang dokter harus memelihara kesehatannya supaya
dapat bekerja dengan baik. Disamping itu dari segi pelaksanaan dan pelayanan profesi
kedokteran adalah sangat kompleks, banyak menyangkut aspek prilaku manusia yaitu
dokter, pasien dan tenaga kesehatan lainnya (misalnya perawat), serta menyangkut
aspek yang paling sensitive dari masalah orang sakit yang menyangkut hidup dan
matinya seseorang. Oleh karena itu setiap dokter hendaknya senantiasa mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran melalui keikutsertaannya
dalam seminar-seminar, symposium, kursus-kursus peningkatan pengetahuan dokter
yang diselenggarakan oleh rumah sakit, Dinas Kesehatan atau organisasi-organisasi
profesi.
Hasil diatas diperoleh dengan pengumpulan datanya dilakukan dengan
mempergunakan metode penelitian kepustakaan dan lapangan, serta pengolahan
datanya dilakukan secara kualitatif. Dianjurkan perlu adanya petunjuk pelaksanaan
bagi direktur rumah sakit agar pemeriksaan otopsi forensic dapat dilakukan sesuai
dengan standar profesi kedokteran. Hal ini dimaksudkan agar pemeriksaan otopsi
forensik dapat digunakan untuk mencari kebenaran dan keadilan, sesuai dengan tujuan
pemeriksaan otopsi forensik , yaitu untuk mengetahui apakah benar telah terjadi
tindak pidana dan apakah si terdakwa adalah benar telah melakukan tindak pidana.
Disamping itu perlu dibuat peraturan pelaksanaan yang mengatur mengenai hak-hak
dokter yang melakukan pemeriksaan otopsi forensik. Hal ini dimaksudkan agar
pemeriksaan otpsi dapat dilakukan sesuai dengan standar profesi kedokteran, sehingga
hak-hak dokter yang melakukan pemeriksaan otopsi forensik telah dijamin oleh
hukum.
Date Create | : | 08/07/2014 | Type | : | Text | Format | : | PDF | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-2001 � 41-074 | Collection ID | : | 2001 � 41-074 |
Source : Perpustakaan Esa Unggul
Relation Collection: Universitas Esa Unggul
Coverage : Civitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : copyright @2014 by UEU Library
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/tanggung-jawab-dokter-terhadap-otopsi-ditinjau-dariaspek-hukum-pidana-2797.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Undergraduate-2797-cover1_AKHMAD HARIANTO.pdf - 52 KB
- UEU-Undergraduate-2797-abstrak1_AKHMAD HARIANTO.pdf - 8 KB
- UEU-Undergraduate-2797-daftarisi1_AKHMAD HARIANTO.pdf - 10 KB
- UEU-Undergraduate-2797-daftarpustaka1_AKHMAD HARIANTO.pdf - 12 KB
- UEU-Undergraduate-2797-pengantar1_AKHMAD HARIANTO.pdf - 10 KB
- UEU-Undergraduate-2797-pernyatan1_AKHMAD HARIANTO.pdf - 7 KB
- UEU-Undergraduate-2797-persetujuan1_AKHMAD HARIANTO.pdf - 7 KB
- UEU-Undergraduate-2797-bab11_AKHMAD HARIANTO.pdf - 32 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-2797-bab21_AKHMAD HARIANTO.pdf - 43 KB 2. UEU-Undergraduate-2797-bab31_AKHMAD HARIANTO.pdf - 54 KB 3. UEU-Undergraduate-2797-bab41_AKHMAD HARIANTO.pdf - 86 KB 4. UEU-Undergraduate-2797-bab51_AKHMAD HARIANTO (1).pdf - 14 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 1
Total Visitor : 1970164
Hits Today : 20910
Total Hits : 159915564
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|